Karikatur Untuk Kenang-kenangan Kabag Ops Polres Teluk Bintuni


Bingung mau kasih kenang-kenangan untuk Kabag Ops yang mau pindah, saya dan teman-teman sepakat membuat sebuah karikatur sebagai kenang-kenangan. Setelah browsing di internet, akhirnya dapat postingan di Kaskus orang yang dapat membuat Karikatur. Ya, walaupun awalnya kurang percaya tetapi saya beranikan diri saja. Saya pesan dan setelah menunggu selama 4 hari akhirnya jadi juga karikaturnya. Hasilnya bagus, benar-benar buatan tangan dan bukan editan foto. Mantap hasilnya, Kabag yang mau pindah senang dengan hasilnya. Terima kasih mas Orikarikatur.

Untuk teman-teman yang mau pesan karikatur, saya rekomendasikan orang ini, dijamin hasilnya memuaskan.
Id Kaskus : klik disini


Terima Kasih Mas Orikarikatur....!!!!


Serah Terima Jabatan Kabag Ops Polres Teluk Bintuni

Pada hari Jumat, tanggal 29 Agustus 2014 pukul 09.00 Wit telah dilaksanakan Acara Serah terima Jabatan Kabag Ops dari Kompol R. Herminto M.J, SH.MH kepada Kompol M. Batmomolin SH. Acara berlangsung sangat khidmat dengan diikuti sekitar 50 personil polres Teluk Bintuni. Acara dipimpin oleh Kapolres Teluk Bintuni AKBP Reeza Herasbudi, SIK.MM. Selesainya acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat jalan kepada Kabag Ops lama dan ucapan selamat datang untuk Kabag Ops baru yang berlangsung dengan penuh haru.

Selamat Jalan Pak Herminto, terima kasih atas semuanya dan semoga sukses di tempat yang baru sebagai Kapolsek Kota Manokwari. Untuk Pak Batmomolin, selamat datang dan selamat menjalankan tugas sebaga Kabag ops polres Teluk Bintuni.

























Hari Lahir Polri Bukan 1 Juli 1946


Banyak ulasan pakar sejarah yang mengangkat sejarah berdirinya Polri. Salah satunya menyatakan bahwa hari bhayangkara pada 1 Juli 1946 bukan merupakan “hari lahir” Polri karena Polri sudah ada sebelumnya. Lebih unik lagi, Surabaya punya “Sejarah khusus tentang Kepolisian”. Di kota pahlawan ini  Polisi pernah melaksanakan “Proklamasi Polisi”. Dalam ejaan lama, dalam Proklamasi Polisi di tulis:

“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia”.

Soerabaja, 21 Agoestoes 1945
Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi
Moehammad Jasin – Inspektoer Polisi Kelas I


Sejarah mencatat bahwa menjelang pendaratan armada kapal perang Sekutu di Tanjung Perak Surabaya, 25 Oktober 1945, situasi di kota Surabaya semakin mencekam. Kemarahan rakyat terhadap Indo-Belanda yang membonceng rombongan Palang Merah Internasional (intercross) makin menjadi-jadi. Selain pemuda yang bergabung dalam PRI (Pemuda Republik Indonesia) dan BKR (Badan Keamanan Rakyat), Polisi juga mempunyai peran yang cukup menentukan menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945. Ketika menjadi insiden bendera, 19 september 1945, Polisi bergerak cepat mereka menyatu dengan massa. 

Di Surabaya, selain Polisi Umum, ada Pasukan PI (Polisi Istimewa) yang sangat disegani. PI adalah jelmaan  dari CSP (Central Special Police). Apalagi, pada Agustus 1945 itu, hanya Polisi yang masih memegang senjata. Karena, setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, penguasa Jepang di Indonesia membubarkan tentara PETA dan Heiho, sedangkansenjata mereka dilucuti. Bung Tomo, pemimpin Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI) yang juga salah satu pejuang terkemuka dalam peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, meyatakan :

“PETA diharapkan dapat mendukung perjuangan di Surabaya tahun 1945 , tetapi PETA membiarkan senjatanya dilucuti oleh Jepang, untung ada Pemuda M. Jasin dengan pasukan-pasukan Polisi Istimewanya yang berbobot tempur mendukung dan mempelopori perjuangan di Surabaya.”
- Bung Tomo

Polisi mempunyai peran yang istimewa dalam masyarakat,kondisi ini dimanfaatkan untuk melakukan pemantapan. Dalam buku Sejarah Kepolisian di Indonesia, disebutkan: “Di Surabaya, Komandan Polisi Istimewa Jawa Timur, Inspektur Polisi Kelas I (Iptu) Moehammad Jasin, memproklamasikan kedudukan Kepolisian pada 21 Agustus 1945.”

Proklamasi Polisi itu merupakan suatu tekad anggota Polisi untuk berjuang melawan tentara Jepang yang masih bersenjata lengkap, walaupun sudah menyerah. Proklamasi itu juga bertujuan untuk meyakinkan rakyat bahwa Polisi adalah aparat negara yang setia kepada Republik Indonesia. Dengan demikian, rakyat dapat melihat bahwa Polisi bukanlah alat penjajah. Jadi, di Surabaya, Kepolisian Republik Indonesia lahir mendahului keberadaan Polisi di Indonesia yang secara resmi ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara, 1 Juli 1946.

Asvi Warman Adam, ahli penelitian utama LIPI, di Radar Jogja (1 Juli 2009), pernah menyampaikan bahwa:

“1 Juli sering dianggap sebagai hari lahir Kepolisian. Padahal instansi itu sudah ada sejak Proklamasi Kemerdekaan, bahkan sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang. Di Indonesia, tentara, terutama Angkatan Darat (AD), memiliki kesadaran sangat tinggi tentang pentingnya sejarah. ……….. “

Lebih lanjut dia menjelaskan di kalangan Polisi malah kurang akan kesadaran sejarahnya sendiri. Padahal menurut Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya”. Oleh karena itulah makanya sejarah Kepolisian ini masih banyak yang belum tahu bahkan oleh Anggota Kepolisian sendiri.

Sumber :
Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang
Meluruskan Sejarah Kelahiran Polisi Indonesia
Diterbitkan oleh PT. Gramedia Pustaka Utama
Jakarta, 2010

Download Perkap Nomor 4 tahun 2014 ttg Perubahan atas Perkap nomor 22 thn 2011 ttg Adm Perwabku Polri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2014
TENTANG
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG
ADMINISTRASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 3 tahun 2014 tentang Penatabukuan Manual di lingkungan Polri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 3 TAHUN 2014
TENTANG
PENATABUKUAN MANUAL
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Kumpulan Perkap Tahun 2013

Download Perkap Nomor 13 tahun 2013 tentang Kenaikan gaji berkala Polri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13 TAHUN 2013
TENTANG
KENAIKAN GAJI BERKALA BAGI PEGAWAI NEGERI
PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 12 tahun 2013 tentang Tata cara pengadaan barang dan jasa secara elektronik


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 2013
TENTANG
TATA CARA PENGADAAN
BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 11 tahun 2013 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2013
TENTANG
MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 10 tahun 2013 tentang Tata cara Penyidikan Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD dan DPRD


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2013
TENTANG
TATA CARA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH,
DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 9 tahun 2013 tentang Penyelesaian TGRN Polri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2013
TENTANG
TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 8 tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 2013
TENTANG
TEKNIS PENANGANAN KONFLIK SOSIAL

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 7 tahun 2013 tentang Pemeriksaan Kesehatan Berkala Polri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 2013
TENTANG
PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 6 tahun 2013 tentang Kerja sama Pendidikan dan pelatihan Polri dengan Luar Negeri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2013
TENTANG
KERJA SAMA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DENGAN LUAR NEGERI

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 5 tahun 2013 tentang Tunjangan Khusus Pulau terpencil dan Perbatasan


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 2013
TENTANG
KRITERIA PEGAWAI NEGERI
PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
YANG MENERIMA TUNJANGAN KHUSUS PADA WILAYAH
PULAU-PULAU KECIL TERLUAR DAN/ATAU WILAYAH PERBATASAN

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 4 tahun 2013 tentang Pengadaan CPNS Polri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2013
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 3 tahun 2013 tentang Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 3 TAHUN 2013
TENTANG
PEMAKAMAN ANGGOTA ATAU PURNAWIRAWAN
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 2 tahun 2013 tentang SPIP


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2013
TENTANG
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Download Perkap Nomor 1 tahun 2013 tentang Penugasan di luar struktur Polri


PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2013
TENTANG
PENUGASAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DI LUAR STRUKTUR ORGANISASI
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Download Perkap lengkapnya disini:

Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.

Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas.

Tata cara berlalu lintas di jalan diatur dengan peraturan perundangan menyangkut arah lalu lintas, perioritas menggunakan jalanlajur lalu lintasjalur lalu lintas dan pengendalian arus di persimpangan.

Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna, kendaraan dan jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan kelaikan dikemudikan oleh pengemudi mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan geometrik.

Manusia sebagai pengguna

Manusia sebagai pengguna dapat berperan sebagai pengemudi atau pejalan kaki yang dalam keadaan normal mempunyai kemampuan dan kesiagaan yang berbeda-beda (waktu reaksi, konsentrasi dll). Perbedaan-perbedaan tersebut masih dipengaruhi oleh keadaan phisik dan psykologi, umur serta jenis kelamin dan pengaruh-pengaruh luar seperti cuaca, penerangan/lampu jalan dan tata ruang.

Kendaraan

Kendaraan digunakan oleh pengemudi mempunyai karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, percepatan, perlambatan, dimensi dan muatan yang membutuhkan ruang lalu lintas yang secukupnya untuk bisa bermanuver dalam lalu lintas.

Jalan


Jalan merupakan lintasan yang direncanakan untuk dilalui kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor termasuk pejalan kaki. Jalan tersebut direncanakan untuk mampu mengalirkan aliran lalu lintas dengan lancar dan mampu mendukung beban muatan sumbu kendaraan serta aman, sehingga dapat meredam angka kecelakaan lalu-lintas.

Untuk download Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan klik disini.